Partai Golkar telah menempuh kebijakan yang tepat dan populer dengan menggunakan sistem suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2009. Sistem suara terbanyak, selain selaras dengan esensi demokrasi, juga fair, dan berkeadilan dalam konteks kompetisi politik. Keputusan dari partai pemenang Pemilu Legislatif 2004 untuk menggunakan sistem suara terbanyak, dengan sendirinya mengubah model usang penjaringan anggota legislatif yang telah lama dianut Partai Golkar, yakni dengan sistem nomor urut.
Dulu, dengan model nomor urut, calon anggota legislatif di “nomor topi” (nomor urut kecil) tidak perlu bekerja keras. Apabila raihan suara partai di suatu daerah pemilihan tinggi, maka sudah pasti caleg nomor topi pasti jadi wakil rakyat. Sebaliknya, caleg yang memperoleh “nomor sepatu” (nomor urut besar), walaupun sudah bekerja keras, belum pasti menjadi wakil rakyat kendati ia mengumpulkan suara lebih banyak dari caleg nomor topi.
Ketua Umum Partai Golkar HM Jusuf Kalla memberikan ilustrasi yang menarik tentang penggunaan sistem suara terbanyak oleh partainya. “Dulu kalau nomor satu dan dua, itu hanya nyanyi-nyanyilah di situ. Ada penyanyi dangdut joget-joget bersama terus foto-foto. Sudah itu pulang karena sudah pasti akan terpilih. Kalau yang nomor sepatu hanya sebagai pelengkap CV (curriculum vitae) saja. Supaya ada riwayat hidup karena sudah yakin tidak akan terpilih. Jadi semua kader tidak berusaha, tidak bekerja”. (Sinar Harapan, 25 Agustus 2008)
Sistem suara terbanyak, cukup fair, untuk memacu kompetisi antar-caleg. Dengan menggunakan sistem ini, semua caleg harus berkeringat untuk mengumpulkan suara pemilih, yang sekaligus bisa meningkatkan citra partai. Sistem ini, cukup adil, untuk menghilangkan diskriminasi karena caleg bernomor topi tidak serta-merta merasa jadi raja atau ratu, sebaliknya caleg bernomor sepatu merasa seperti hamba sahaya dalam kompetisi politik. Sistem ini, cukup aspiratif, karena tidak menyia-nyiakan suara para pemilih yang telah memberikan mandat kepada caleg pilihannya.
Dari waktu ke waktu, Partai Golkar berikhtiar membuat terobosan politik. Pada Pemilu 2004, partai berlambang pohon beringin ini menggunakan mekanisme “konvensi” untuk menjaring calon presiden. Sistem konvensi itu terbukti berhasil mendongkrak citra Partai Golkar, sekaligus turut menyembuhkan luka-luka politik akibat kekalahan di Pemilu 1999. Dengan menggunakan mekanisme konvensi, Partai Golkar akhirnya keluar sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2004. Kali ini, pada Pemilu 2009, Partai Golkar kembali membuat terobosan dengan menggunakan sistem suara terbanyak. Memang, sistem ini bukan hal baru dalam ranah politik. Tetapi, sistem ini pasti menimbulkan “resonansi politik tersendiri” saat digunakan partai besar dan berpengalaman panjang seperti Partai Golkar. Teruslah berkarya bagi Bangsa dan Negara! ***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar